Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Januari Tahun 2022 sebesar 27,35 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Januari Tahun 2022 sebesar 27,35 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2022
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Januari 2022 sebesar 27,35 atau naik sebesar 5,99 poin bila dibandingkan dengan Desember 2021 yang sebesar 21,36 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Januari 2022 sebesar 38,87 persen atau turun 9,92 poin bila dibandingkan Desember 2021 yang sebesar 48,79 persen. Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Januari 2022 sebesar 26,18 atau naik sebesar 9,25 poin bila dibandingkan Desember 2021 yang sebesar 16,93 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Januari 2022 adalah sebesar 1,27 hari, turun 0,16 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik