Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2022 sebesar 27,82 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2022 sebesar 27,82 persen

Tanggal Rilis : 3 Januari 2023
Ukuran File : 1.65 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada November 2022 sebesar 27,82 atau naik sebesar 0,42 poin bila dibandingkan dengan Oktober 2022 yang sebesar 27,40 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada November 2022 sebesar 44,50 persen turun 0,08 poin bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 44,58 persen. Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada November 2022 sebesar 24,56 persen atau naik sebesar 0,40 poin bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 24,16 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang dan nonbintang pada November 2022 adalah sebesar 1,32 hari.
  • Banyaknya tamu menginap hotel bintang dan nonbintang pada November 2022 adalah 29.884 orang, turun sebesar 2,65 persen jika dibandingan dengan Oktober 2022 yang sebesar 30.698 orang
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik