Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 25,61 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 25,61 persen

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2022
Ukuran File : 1.68 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 25,61 atau naik sebesar 1,03 poin bila dibandingkan dengan Juli 2022 yang sebesar 24,58 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 47,06 persen naik 4,19 poin bila dibandingkan Juli 2022 yang sebesar 42,87 persen. Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 21,69 persen atau naik sebesar 0,56 poin bila dibandingkan Juli 2022 yang sebesar 21,13 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2022 adalah sebesar 1,40 hari, naik 0,07 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
  • Banyaknya tamu menginap pada Agustus 2022 adalah 28.399 orang, turun sebesar 6,57 persen jika dibandingan dengan jumlah tamu pada Juli 2022 yang sebesar 30.396 orang.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik