TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen.

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2019
Ukuran File : 1.01 MB

Abstraksi


  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen atau naik sebesar 0,69 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 26,88 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 50,31 persen atau naik sebesar 2,38 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 47,93 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 22,52 persen atau naik sebesar 0,36 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 22,16 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2019 adalah sebesar 1,53 hari atau naik 0,14 poin dibanding dengan bulan sebelumnya
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik