TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen

Tanggal Rilis : 5 Desember 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen atau naik sebesar 0,40 poin bila dibandingkan September 2019 yang sebesar 26,48 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 53,31 persen atau turun sebesar 4,97 poin bila dibandingkan September 2019 yang sebesar 58,27 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 20,96 persen atau naik sebesar 1,55 poin bila dibandingkan September 2019 yang sebesar 19,41 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 adalah sebesar 1,49 hari atau turun 0,03 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik