Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada Oktober Tahun 2021 sebesar 49,62 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan Hari Senin-Kamis (08.00 s/d 15.30 WIT) dan Hari Jumat (08.00 s/d 16.00 WIT)|| Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada Oktober Tahun 2021 sebesar 49,62 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada Oktober Tahun 2021 sebesar 49,62 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 8 Desember 2021
Ukuran File : 1.17 MB

Abstraksi

◼ Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Oktober 2021 sebesar 49,62 persen atau turun 5,82 poin bila dibandingkan September 2021 yang sebesar 55,44 persen. 
◼ Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Oktober 2021 adalah sebesar 1,57 hari, turun 0,08 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik