Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada September Tahun 2021 sebesar 55,44 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada September Tahun 2021 sebesar 55,44 persen

Tanggal Rilis : 5 November 2021
Ukuran File : 1.43 MB

Abstraksi

◼ Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada September 2021 sebesar 55,44 persen atau naik 5,26 poin bila dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar 50,18 persen. 
◼ Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada September 2021 adalah sebesar 1,65 hari, naik 0,07 poin dibanding dengan bulan sebelumnya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik