Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,16 atau naik 0,66 persen dibanding Desember 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,16 atau naik 0,66 persen dibanding Desember 2019

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.
  • NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani
  • Pada Januari 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,16 atau mengalami peningkatan 0,66 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2019) yang sebesar 97,51.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Desember 2019 ke Januari 2020 yaitu dari 103,36 menjadi 104,16 atau naik sebesar 0,78 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Januari 2020 sebesar 98,47 atau naik 1,63 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Desember 2019) yang sebesar 96,88.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik