Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,86 atau naik 0,83 persen dibanding September 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,86 atau naik 0,83 persen dibanding September 2019

Tanggal Rilis : 5 November 2019
Ukuran File : 0.99 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,86 atau mengalami kenaikan 0,83 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2019) yang sebesar 97,06.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Oktober 2019 terhadap September 2019 terjadi penurunan NTP di 4 (empat) provinsi dimana penurunan terbesar terjadi di Gorontalo yaitu 1,70 persen. Sementara 6 (enam) provinsi lainnya mengalami peningkatan NTP dimana Maluku Utara mengalami peningkatan NTP terbesar yaitu 0,83 persen
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari September 2019 ke Oktober 2019 yaitu dari 103,88 menjadi 104,04 atau naik sebesar 0,16persen.
  • Pada Oktober 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,22 persen (deflasi) yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan, perumahan, serta pendidikan, rekreasi, dan olahraga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik