Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau turun 1,56 persen dibanding Agustus 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau turun 1,56 persen dibanding Agustus 2019

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2019
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

  • Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau mengalami penurunan 1,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2019) yang sebesar 98,59.
  • Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP September 2019 terhadap Agustus 2019 terjadi penurunan NTP di 8 (delapan) provinsi dimana penurunan terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu 1,56 persen. Sementara 2 (dua) provinsi lainnya yaitu Sulawesi Utara dan Maluku mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,39 persen dan 1,26 persen.
  • Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Agustus 2019 ke September 2019 yaitu dari 103,22 menjadi 103,88 atau naik sebesar 0,63persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik