Abstraksi
• Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Mei 2021 sebesar US$263,08 juta, mengalami peningkatan 10,15 persen dibanding April 2021 yang senilai US$238,84 juta.
• Ekspor Maluku Utara pada Mei 2021 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) ke Tiongkok dan India, serta Bijih, Kerak, dan Abu Logam (HS 26) ke Tiongkok.
• Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Mei 2021 sebesar US$1.125,10 juta, mengalami peningkatan 409,77 persen dibandingkan periode Januari- Mei 2020 yang sebesar US$220,71 juta.
• Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–Mei 2021 sebesar 830,11 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 94,14 persen dibanding Januari–Mei 2020 yang sebesar 427,57 ribu ton.
• Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Mei 2021 sebesar US$93,88 juta, mengalami penurunan 22,74 persen dibanding April 2021 yang senilai US$121,52 juta.
• Volume impor Maluku Utara pada Mei 2021 sebesar 168,96 ribu ton atau mengalami penurunan sebesar 43,32 persen dibanding April 2021 yang sebesar 298,07 ribu ton.
• Pada bulan Mei 2021, Provinsi Maluku Utara mengimpor 35 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (HS 84) senilai US$35,90 juta.
• Barang impor Maluku Utara pada bulan Mei 2021 berasal dari Tiongkok, Hongkong, Saudi Arabia, Rusia, dan Singapura.
• Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Mei 2021 adalah sebesar US$359,38 juta atau menurun sebesar 39,21 persen dibandingkan dengan impor Januari-Mei 2020 yang senilai US$591,21 juta.
• Volume impor Maluku Utara Januari-Mei 2021 sebesar 643,27 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 58,57 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020.