TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar 20,22 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar 20,22 persen.

Tanggal Rilis : 14 Agustus 2019
Ukuran File : 0.33 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar 20,22 persen atau turun sebesar 1,13 poin bila dibandingkan Mei 2019 yang sebesar 21,35 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar 37,57 persen atau turun sebesar 3,96 poin bila dibandingkan Mei 2019 yang sebesar 41,53 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar 16,36 persen atau turun sebesar 0,41 poin bila dibandingkan Mei 2019 yang sebesar 16,78 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Juni 2019 adalah sebesar 1,31 hari atau turun 0,01 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik