Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2014 mencapai 84,79 ribu orang
(7,41 persen), bertambah sekitar 2,2 ribu orang (0,11 persen) dibandingkan dengan penduduk
miskin pada Maret 2014 yang sebesar 82,64 ribu orang (7,30 persen).
Selama periode Maret - September 2014, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang
sekitar seribu orang (dari 12,19 ribu orang pada Maret 2014 menjadi 11,17 ribu orang pada
September 2014), sedangkan di daerah perdesaan bertambah sekitar tiga ribu dua ratus orang
(dari 70,45 ribu orang pada Maret 2014 menjadi 73,62 ribu orang pada September 2014).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2014 sebesar 3,58 persen,
menurun dari 3,95 persen pada Maret 2014. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah
perdesaan mengalami kenaikan, yaitu 8,85 persen pada September 2014 dari 8,56 persen pada
Maret 2014.
Garis Kemiskinan naik sebesar 6,89 persen atau sekitar dua puluh ribu rupiah, yaitu dari
Rp.295.787,- per kapita per bulan pada Maret 2014 menjadi Rp.316.160,- per kapita per bulan
pada September 2014. Kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan sebesar 5,71 persen
atau sekitar delapan belas ribu rupiah, sedangkan pada daerah perdesaan naik sebesar 7,38
persen atau sekitar dua puluh satu ribu rupiah.
Pada periode Maret - September 2014, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) menunjukkan
kecenderungan mengalami peningkatan, terutama pada daerah perdesaan. Sedangkan Indeks
keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata
pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan, akan tetapi
ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin kecil.