Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 19 Juli 2021 • Statistik Lain
Memberikan pelayanan terbaik kepada publik adalah suatu kewajiban dari setiap lembaga pemerintahan. Oleh karena itu BPS Kabupaten Halmahera Utara memberikan apresiasi / reward setiap 6 bulan sekali terhadap Petugas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) terbaik. Pada hari Senin, Tanggal 19 Juli 2021, BPS Kabupaten Halmahera Utara memberikan reward kepada saudara Eka Nanda Trisnawan,S.Tr.Stat. atas terpilihnya sebagai Petugas Pelayanan Statistik Terpadu BPS terbaik Semester 1 tahun 2021. Dengan adanya apresiasi terhadap petugas pelayanan, diharapkan petugas pelayanan akan termotivasi untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.