Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2024 sebesar 103,92 naik 0,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan Hari Senin-Kamis (08.00 s/d 15.30 WIT) dan Hari Jumat (08.00 s/d 16.00 WIT)|| Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2024 sebesar 103,92 naik 0,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. 
  • Pada Oktober 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,92 atau mengalami kenaikan 0,05 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2024) yang sebesar 103,87. 
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 121,53 persen pada bulan Oktober 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (September 2024) yang sebesar 121,45. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Oktober 2024 sebesar 108,73 atau mengalami kenaikan 0,03 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2024) yang sebesar 108,69.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik