Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2022 sebesar 107,81 atau naik 1,08 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2022 sebesar 107,81 atau naik 1,08 persen

Tanggal Rilis : 2 September 2022
Ukuran File : 1.97 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
  • Pada Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 107,81 atau mengalami kenaikan 1,08 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2022) yang sebesar 106,66.
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 113,36 persen pada bulan Agustus 2022 atau mengalami penurunan sebesar 0,53 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Juli 2022) yang sebesar 113,96.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2022 sebesar 110,38 atau mengalami penurunan 0,41 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2022) yang sebesar 110,84.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik