Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Mei Tahun 2022 sebesar 26,06 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Mei Tahun 2022 sebesar 26,06 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2022
Ukuran File : 1.56 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Mei 2022 sebesar 26,06 atau naik sebesar 5,47 poin bila dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar 20,59 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Mei 2022 sebesar 50,77 persen naik 14,02 poin bila dibandingkan April 2022 yang sebesar 36,75 persen. Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2022 sebesar 21,20 persen atau naik sebesar 3,72 poin bila dibandingkan April 2022 yang sebesar 17,48 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Mei 2022 adalah sebesar 1,38 hari, turun 0,03 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
  • Banyaknya tamu menginap pada Mei 2022 adalah 29.525 orang, naik sebesar 38,14 persen jika dibandingan dengan jumlah tamu pada April 2022 yang sebesar 21.373 orang.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik