Desember 2020 Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,7 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Desember 2020 Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,7 persen

Tanggal Rilis : 7 Januari 2021
Ukuran File : 0.52 MB

Abstraksi

Pada Desember 2020, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar0,70 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,05. Dari 90 kota IHK, 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 1,87 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Tanjung Selor sebesar 0,05 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kota Luwuk sebesar 0,26 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Ambon sebesar 0,07 persen.
  • Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2020 (Desember 2020 terhadap Desember 2019) sebesar 2,13 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2020 terhadap Desember 2019) sebesar 2,13 persen.
  • Pada Desember 2020, Kota Ternate mengalami inflasi pada lima kelompok pengeluaran, deflasi pada empat kelompok pengeluaran dan dua kelompok pengeluaran stagnan. Kelompok yang mengalami inflasi, yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,54 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,03 persen; kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,08 persen; kelompok Transportasi sebesar 1,70 persen; dan kelompok Informasi. Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,09 persen. Kelompok yang mengalami deflasi, yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,14 persen; kelompok Kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,18 persen; dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,44 persen. Sementara kelompok Pendidikan; dan kelompok Penyedia Makanan dan Minuman/Restoran tidak mengalami perubahan indeks (stagnan).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

    MKCM

    Tobelo

    Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik