Pada Juli 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 95,57 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Pada Juli 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 95,57

Tanggal Rilis : 4 Agustus 2020
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

Secara nasional, NTP Juli 2020 sebesar 100,09 yang mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan NTP bulan Juni 2020 yaitu 99,60.  Pada Juli 2020, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,04 persen, sedangkan pada tingkat nasional terjadi penurunan IKRT sebesar -0,13 persen.  Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2020 sebesar 96,52 atau mengalami kenaikan 0,63 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2020) yang sebesar 95,91.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik