Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020 sebesar 0,308 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020 sebesar 0,308

Tanggal Rilis : 16 Juli 2020
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,308 turun sebesar 0,002 poin dari kondisi September 2019 yang sebesar 0,310. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara semakin rendah. • Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu Provinsi Bangka Belitung, sedangkan Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 0,297 turun 0,006 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,303. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 0,266 naik 0,008 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,258.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik