Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Berdasarkan Gini Ratio yaitu 0,310 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Berdasarkan Gini Ratio yaitu 0,310

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

Pada September 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,310 turun sebesar 0,002 poin dari kondisi Maret 2019 yang sebesar 0,312. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara semakin rendah.
Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu Provinsi Bangka Belitung, sedangkan Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 0,303 turun 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,310. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 0,258 naik 0,002 poin dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,256. Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada September 2019 yaitu sebesar 21,68 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 19,91 persen sedangkan di daerah perdesaan sebesar 24,55 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik