Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara Februari 2017 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan Hari Senin-Kamis (08.00 s/d 15.30 WIT) dan Hari Jumat (08.00 s/d 16.00 WIT)|| Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara Februari 2017

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara Februari 2017Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2017
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Pada Februari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,19 atau mengalami penurunan 0,39 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2017) yang sebesar 101,59. 

Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 106,69 (turun 1,46 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,48 (turun 0,14 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,51 (naik 0,15 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 106,89 (turun 0,90 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,11 (naik 0,54 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,93 (naik 0,53 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 106,01 (naik 0,68 persen).  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik