12 Maret 2015 | Kegiatan Statistik
Bulan Mei 2015 mendatang Badan Pusat Statistik (BPS)
akan melaksanakan pencacahan lapangan kegiatan Survei Penduduk Antar
Sensus 2015 (SUPAS2015). Tujuan utama dari SUPAS2015 adalah untuk
mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu
sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan
SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995, dan 2005, dan SUPAS2015 merupakan
SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS. Lalu apa yang baru dari
SUPAS2015 dibanding SUPAS sebelumnya?
Pertama, SUPAS2015
dirancang untuk dapat menyajikan data kematian ibu yang lebih akurat,
baik di tingkat nasional maupun sampai tingkat wilayah (gabungan
beberapa provinsi), sehingga jumlah sampel yang tercakup dalam SUPAS2015
mencapai 652.000 rumah tangga. Metode pengambilan sampel SUPAS2015
mempertimbangkan indeks kesejahteraan rumah tangga yang bersumber dari
data SP2010.
Kedua, untuk menghindari adanya undercounted
kejadian kematian (kejadian kematian yang tidak tercatat), SUPAS2015
menerapkan dua metode pengumpulan data kematian, yaitu metode langsung,
yaitu merekam kejadian kematian yang terjadi di rumah tangga sampel,
maupun metode tidak langsung, yaitu merekam kejadian kematian dari
saudara responden perempuan.
Ketiga, pencacahan penduduk pada kegiatan SUPAS2015 dilakukan dengan cara de jure dan de facto. Konsep de jure digunakan untuk mencatat seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal (usual residence). Konsep de facto
digunakan untuk mencatat penduduk dimana ditemui saat pencacahan (tadi
malam menginap). Mencatat tamu yang menginap bertujuan untuk memperbesar
jumlah sampel terkait penghitungan indikator fertilitas. Hal serupa
juga dilakukan pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).
Keempat,
selain mengumpulkan data kependudukan yang sama seperti SUPAS
sebelumnya, yaitu mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia,
kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk,
ketenagakerjaan, dan fasilitas perumahan, SUPAS2015 juga mengumpulkan
informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan
disabilitas. Ketiga informasi baru tersebut dikumpulkan guna memenuhi
kebutuhan data untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan program
Sustainable Development Goals (SDGs). Capaian dan target SDGs merupakan
integrasi dari capaian dan target dalam aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan, serta mengenali keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam
mencapai pembangunan berkelanjutan di semua dimensi.
*Sumber:community.bps.go.id(Trophy Endah Rahayu M.Si.)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut
MKCM
Tobelo
Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532
Tentang Kami