SUPAS2015, Apa yang Baru? - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara, email : pst8205@bps.go.id, Chat WA : 0821-9000-1533, Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WIT || Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: @bpshalutkab dan Instagram: @bps.halut || BPS Kabupaten Halmahera Utara tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

SUPAS2015, Apa yang Baru?

SUPAS2015, Apa yang Baru?

12 Maret 2015 | Kegiatan Statistik


Bulan Mei 2015 mendatang Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pencacahan lapangan kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (SUPAS2015).  Tujuan utama dari SUPAS2015 adalah untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995, dan 2005, dan SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS. Lalu apa yang baru dari SUPAS2015 dibanding SUPAS sebelumnya?

Pertama, SUPAS2015 dirancang untuk dapat menyajikan data kematian ibu yang lebih akurat, baik di tingkat nasional maupun sampai tingkat wilayah (gabungan beberapa provinsi), sehingga jumlah sampel yang tercakup dalam SUPAS2015 mencapai 652.000 rumah tangga. Metode pengambilan sampel SUPAS2015 mempertimbangkan indeks kesejahteraan rumah tangga yang bersumber dari data SP2010.

Kedua, untuk menghindari adanya undercounted kejadian kematian (kejadian kematian yang tidak tercatat), SUPAS2015 menerapkan dua metode pengumpulan data kematian, yaitu metode langsung, yaitu merekam kejadian kematian yang terjadi di rumah tangga sampel, maupun metode tidak langsung, yaitu merekam kejadian kematian dari saudara responden perempuan.

Ketiga, pencacahan penduduk pada kegiatan SUPAS2015 dilakukan dengan cara de jure dan de facto. Konsep de jure digunakan untuk mencatat seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal (usual residence). Konsep de facto digunakan untuk mencatat penduduk dimana ditemui saat pencacahan (tadi malam menginap). Mencatat tamu yang menginap bertujuan untuk memperbesar jumlah sampel terkait penghitungan indikator fertilitas. Hal serupa juga dilakukan pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).

Keempat, selain mengumpulkan data kependudukan yang sama seperti SUPAS sebelumnya, yaitu mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, dan fasilitas perumahan, SUPAS2015 juga mengumpulkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional,  perubahan iklim, dan disabilitas. Ketiga informasi baru tersebut dikumpulkan guna memenuhi kebutuhan data untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan program Sustainable Development Goals (SDGs). Capaian dan target SDGs merupakan integrasi dari capaian dan target dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mengenali keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di semua dimensi.

*Sumber:community.bps.go.id(Trophy Endah Rahayu M.Si.)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara  (BPS-Statistics of Halmahera Utara Regency)Jl. Kawasan Perkantoran Pemda Halut

MKCM

Tobelo

Halmahera Utara. Mailbox : pst8205@bps.go.id. No telepon : 0821-9000-1532

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik